Tekno – Sidang lanjutan sengketa pemilihan presiden (pilpres) 2014, Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2014 yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa hari ini.

“Sidang dilanjutkan Kamis 14 Agustus 2014 pukul 09.30,” kata Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva saat menutup persidangan, di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat , Rabu (13/8/2014) malam. Sidang lanjutan sengketa pilpres dilakukan di Ruang Sidang Pleno Gedung MK, Jakarta Pusat hari ini, Kamis (14/8/2014).
Hamdan menjelaskan, sidang akan mengagendakan pemeriksaan saksi dan alat bukti. Majelis hakim bakal menelusuri keterangan dari pihak yang berperkara, yakni pemohon pihak Prabowo-Hatta, pihak termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pihak terkait Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Dikutip dari Metrotvnews, Kamis (14/08/2014), sekitar 25 saksi akan diperiksa dari pihak terkait. Sedangkan lima saksi dari pihak pemohon yang masih belum didengarkan keterangan karena datang terlambat, dan 4 saksi dari pihak termohon yang masih belum dimintai keterangan.
Berita Terkait - Tekno
Sidang MK Hari Ini Hadirkan 75 Saksi Untuk Berikan Keterangan
Sidang MK Hari Ini Pihak Jokowi Akan Sampaikan Bantahan
LG G2 Resmi Dirilis di Indonesia, Harga Rp. 6.799.000
Hasil Sidang MK Sengketa Pilpres 2014 Ketiga 11 Agustus 2014