
BERITAGOOGLE.COM, Tuban - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tuban telah melakukan rapat pleno penetapan jumlah Daftar Pemilih Tetep (DPT) untuk Pemilihan Umum Legislatif tahun 2014 mendatang.
Hasil rapat, DPT Pileg di Tuban mengalami penurunan di bandingkan dengan DPT pada Pilgub Jatim kemarin.
Data yang dihimpun beritajatim.com, Sabtu (14/09/2013), untuk jumlah Daftar Pemilih Tetap Pemilu Legislatif 2014 mendatang ada sebanyak 929.028 pemilih, dengan rinciannya, 457.937 pemilih laki-laki dan 471.091 pemilih perempuan.
Hal ini mengalami pengurangan dari jumlah DPT dalam pelaksanaan Pilgub Jatim yang baru diselengarakan pada bulan kemarin. Untuk DPT Pilgub Jatim di Tuban ada sebanyak 929.706 pemilih, yang mana mengalami penurunan sebanyak 678 suara pemilih.
Menurutnya, Soemito Karmani, Ketua KPUD Tuban, menjelaskan bahwa jumlah DPT yang telah ditetapkan dalam rapat pleno bersama dengan berbagai pihak termasuk partai politik tersebut belum bersifat final. Artinya, jumlah daftar pemilih tersebut masih bisa bertambah atau berkurang.
"Ini jumlahnya DPTnya belum final, karena pada 11 Oktober mendatang masih ada perbaikan DPT. Sehingga, diharapkan kepada masyarakat dan Parpol untuk melakukan pengawasan kepada masyarakat yang telah memiliki hak pilih namun belum terdaftar," terang Soemito Karmani, Ketua KPUD Tuban.
Sementara itu, Soemito Karmani menjelaskan bahwa untuk jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pileg mendatang akan mengalami penambahan dari jumlah TPS yang ada untuk Pilgub Jatim kemarim. Untuk jumlah TPS pada Pileg mendatang jumlahnya sebanyak 2.909 TPS yang tersebar di 38 desa yang ada di Tuban.
''Jumlah TPS ini lebih banyak dibanding dengan Pilgub kemarin disebabkan adanya peraturan baru dari KPU. Jika Pilgub per TPS paling banyak 600 pemilih dan pada Pileg ini per TPS paling banyak 500 pemilih," lanjut ketua KPUD Tuban itu.
Ia berharap dengan penetapan jumlah DPT tersebut warga masyarakat bisa mengetahui dirinya sudah masuk dalam daftar pemilih atau belum.
Jika memang ada warga yang sudah memiliki hak pilih dan belum terdaftar dalam pemilih Pileg diminta untuk segera mendaftarkan diri di PPS demi mensukseskan Pemilu Legeslatif 2014 mendatang.[beritajatim.com]
sumber:
inilah