
BERITAGOOGLE.COM, Jakarta - Komisi III DPR meminta kepada Badan Kehormatan (BK) DPR untuk segera memanggil Komisi Yudisial (KY) terkait adanya pengakuan soal upaya penyuapan dari anggota dewan untuk meloloskan calon hakim agung.
"Kita dukung BK bertemu dengan KY untuk bersama membongkar. Kita minta BK untuk turun tangan," ujar Ketua Komisi III DPR, Gede Pasek Suardika di Jakarta, Sabtu (21/9/2013).
Menurutnya, proses seleksi calon hakim agung di Komisi III DPR ini menggunakan cara-cara yang terhormat dan selektif. Sehingga dengan adanya pengakuan KY soal adanya upaya suap dari anggota dewan untuk meloloskan calon hakim agung tertentu akan merusak citra DPR.
"Jadi, begini, prinspnya itu adalah proses seleksi hakim agung yang mulia ini pake cara yang mulia. Kalau ada oknum yang mencoba bermanuver seperti itu, cara terbaik maka bongkar," tegasnya.
Pasek sendiri mengaku dengan adanya kasus itu merasa tercoreng dari segi individu dan institusi sebagai anggota Komisi III DPR.
"Iya. Bongkar, proses dan bila terbukti beri sanksi yang berat. Marwah seleksi hakim agung diatas segala-galanya," tandasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori mengungkapkan adanya upaya penyuapan dari anggota DPR kepada KY untuk meloloskan nama-nama tertentu sebagai calon hakim agung.
Dalam pengakuannya, Anshori menyebut dirinya ditawarkan uang sebesar Rp1,4 miliar untuk meloloskan nama-nama tertentu sebagai calon hakim agung.
Uang itu diperuntukan untuk seluruh anggota KY yang masing-masing mendapatkan Rp200 juta. Namun sayangnya tawaran itu ditolak mentah-mentah dan akhirnya calon hakim agung yang dititipkan anggota DPR itu dicoret oleh KY.[jat]
sumber:
inilah