
BERITAGOOGLE.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bantah tudingan lamban menyidik kasus dugaan gratifikasi terkait proses perencanaan proyek Hambalang.
Juru Bicara KPK, Johan Budi, Sapto Prabowo berdalih, KPK tidak hanya mendalami kasus dugaan gratifikasi Anas di proyek Hambalang, juga telusuri kasus dugaan gratifikasi lainnya.
”Itukan sudah jelas, Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) mengatakan begitu, bahwa ada dugaan peneriman lain,” ujar Johan, Senin (23/9/2013) malam.
Johan menjelaskan, salah satu dugaan yang sementara mengemuka yaitu Anas ditengarai tidak hanya menerima gratifikasi mobil Toyota Harrier terkait proyek Hambalang.
Namun Johan menjawab diplomatis saat ditanya lebih jauh apakah dugaan korupsi lain Anas itu terkait proyek PLTS dan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas).
”Bahwa KPK menduga dalam kaitan penerimaan AU (Anas Urbaningrum) ini tidak hanya mobil. Tapi apa ? Itu ada di penyidik,” terang Johan.
Johan hanya menegaskan, penyidik KPK terus mendalami dan mengembangkan kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang yang telah menyeret Anas sebagai tersangka. Karena Johan tak memungkiri, kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang menjadi pijakan awal KPK mengembangkan dugaan korupsi Anas.
”KPK mengusut dugaan penerimaan yang diduga diterima oleh AU sebagai penyelenggara negara terkait dengan proyek pengadaan sarana pra sarana Hambalang. Dari situ bisa berkembang,” katanya.
Sebab itu tambah Johan terus memanggil pihak-pihak yang dianggap mampu memberikan informasi terkait pengembangan kasus dugaan korupsi Anas Urbaningrum. Salah satunya dengan memeriksa terpidana kasus suap Wisma Atlet, M. Nazaruddin. Johan menyatakan, pemanggilan M.Nazaruddin bagian dari upaya pengembangan kasus itu.
”Saya tidak tahu apa yang disampaikan ke penyidik. Tentu itu bisa membantu penyidik KPK mengembangkan atau memproses Hambalang,” katanya.[dit]
sumber:
inilah