
BERITAGOOGLE.COM, Jakarta - Ketua Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prabowo Subianto akan memberikan sanksi tegas terhadap kadernya yang terbukti melanggar hukum.
Hal ini menyikapi kasus pemukulan yang dilakukan oleh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Partai Gerindra, Abdul Chalik Suang, terhadap seorang ibu.
"Kami sudah banyak memecat kader yang terbukti melakukan pelanggaran hukum. Kader Partai Gerindra harus mempertanggungjawabkan semua perbuatannya," ujar Prabowo di Jakarta, Jumat (20/9/2013).
Prabowo akan memberikan sanksi mulai dari teguran hingga pemecatan terhadap kader yang melakukan pemukulan tersebut. Namun hal itu akan diproses terlebih dahulu di internal.
Majelis Etik Partai Gerindra akan memanggil Abdul Chalik Suang untuk mengklarifikasi soal kasus pemukulan tersebut pada Senin (24/9/2013).
"Kami akan memberikan sanksi tegas dan tidak tertutup kemungkinan dipecat, tergantung hasil Majelis Etik," tegasnya.
Partai Gerindra sudah sering menjatuhkan sanksi berat bahkan sampai pemecatatan kepada kadernya, seperti yang dilakukan di NTT dan Jawa Timur. "Ada yang terlibat kasus susila, dan kasus kriminal lainnya," katanya.
Mantan Danjen Kopasus itu menegaskan Partai Gerindra tidak akan ragu-ragu menindak anggota yang melanggar hukum.
"Garis partai sangat jelas, kami memiliki Tri Dharma Partai Gerindra, yaitu, berkarya untuk rakyat, belajar dari rakyat, dan berkorban dari rakyat, semua kader harus mengacu kepada tigal hal itu," tandasnya.
Sebelumnya, Abdul Halik Suang (55), salah satu anggota DPRD Sulawesi Selatan dari Partai Gerindra, dilaporkan ke Mapolsek Tamalate, Makassar, karena memukul seorang ibu hamil, Mega Violeta (25).
Halik memukul Mega di bagian wajahnya hingga babak belur. Sebelum pemukulan itu, kata Mega, Rabu (18/9/2013), keduanya terlibat pertengkaran karena saling berebut hendak mendahului dalam kemacetan di Jalan Tanjung Bunga, Makassar.
Akibat pemukulan itu, kata Kepala Polsekta Tamalate Kompol Syuaib Tunru, Mega mengalami pendarahan di bagian pangkal hidung. "Si anggota dewannya juga malah melapor balik korban dalam kasus pemukulan, keterangannya pelaku terlebih dahulu dicakar oleh korban," kata Syuaib. [rok]
sumber:
inilah