
BERITAGOOGLE.COM, Jakarta - Penyelidikan pengadaan alat kesehatan di rumah sakit di Provinsi Banten, masih dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sejauh ini, KPK belum menaikan status penyelidikan tersebut ke tingkat penyidikan.
Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, penyelidikan tersebut dilakukan lantaran ditenggarai terjadi tindak pidana korupsi. Laporan sendiri, datang dari masyarakat.
"Bila ditemukan dua alat bukti yang cukup, tentu akan dinaikan ke penyidikan," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/12/2013) malam.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, Kuasa Pengguna Anggara (KPA) dalam proyek tersebut diketahui adalah Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
Ratu Atut sendiri sebelumnya sudah diperiksa dalam penyelidikan dugaan korupsi tersebut. Ditanya apakah Atut dibidik dalam perkara tersebut, Johan tak berani menjamin.
"Berikan waktu penyelidik untuk bekerja. Jika nanti ditemukan kasus ini bisa naik sidik," imbuhnya
Perkara tersebut juga disebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan alat kesehatan di rumah sakit umum di Kota Tangerang Selatan, yang telah menjerat Tubagus Chaeri Wardana, adik Ratu Atut, sebagai tersangka.
Informasi yang berhasil dihimpun, Wawan juga turut berperan dalam pengadaan Alkes di Banten, yakni dengan menjadi penghubung.Namun, Wawan disebut membuat pola yang berbeda dalam pengadaan alkes Banten.
Johan Budi sendiri tak bisa mengkonfirmasi informasi tersebut.[man]
sumber:
inilah