
BERITAGOOGLE.COM, Jakarta - Ketua DPR Marzuki Alie minta Tim Pengawas (Timwas) Century untuk kembali membaca keputusan paripurna soal pembentukan Timwas Century.
Pasalnya jika seluruh anggota Timwas memahami keputusan itu, maka tidak akan adalah dorongan dari Timwas untuk memanggil Wakil Presiden Boediono.
"Jadi begini saya ingin jelaskan, supaya timwas membuka lagi keputusan paripurna, apakah keputusan paripurna itu masih menugaskan kepada timwas untuk melakukan tugas-tugas pansus," ujar Marzuki di Gedung DPR, Senayan, Kamis (5/12/2013).
Dia menjelaskan, tugas Pansus Century memang memanggil beberapa pihak yang diduga mengetahui soal bailout bank Century. Namun untuk Timwas sendiri saat ini hanya bertugas mengawasi jalannya kasus Century yang sedang ditangani KPK.
"Berati timwas itu melakukan pengawasan terhadap proses penegakan hukum, tidak ada bicara politik lagi," imbuhnya.
Marzuki menilai, jika Timwas melakukan pemanggilan lagi kepada pihak-pihak terkait dalam kasus Century maka hal itu sudah masuk ke ranah politik.
"Kalau manggil-manggil itu kan bisa bicara politik, digeret-geret terus ke politik. Ini kan tidak sehat, dan ini kan membuatkan kegaduhan politik," tandasnya.[man]
sumber:
inilah