
Source image : image.google.com
Kalau untung tersenyum, giliran rugi meradang. Begitulah investor di pasar keuangan.
Ini juga terjadi pada Oei Hong Leong, warga Singapura yang termasuk salah satu orang terkaya di dunia. Gara-gara rugi US$34,3 juta atau lebih dari Rp350 miliar saat transaksi di pasar uang, dia menggugat Goldman Sachs Group Inc yang menjadi penasihatnya.
Oei melakukan transaksi pada perdagangan option (opsi) untuk mata uang real-yen. Seperti dilansir Bloomberg , dia
Source image : image.google.com mengaku yakin, karena begitulah nasihat Mats Dewitte, Direktur Eksekutif Goldman Sachs. Dalam perhitungannya, kurs yen Jepang akan melemah terhadap real Brasil.
Sebab, dari hasil analisis Goldman Sachs, kata Oei, kurs real cukup stabil terhadap mata uang acuan, dolar Amerika.
Source image : image.google.com Dengan asumsi itu, pada 15 Mei Oei menanamkan sejumlah uangnya pada mata uang real.
Faktanya berbeda. Mata uang Brasil justru yang tertekan hingga menyentuh titik terendahnya dalam empat tahun
Source image : image.google.com terakhir. Pemicunya adalah pernyataan Federal Reserve (The Fed) yang berencana menurunkan jumlah stimulus moneternya.
Oei pun merugi lantaran bertaruh untuk real, yang seperti pertandingan sepak bola, akhirnya kalah. Kini, masalah
Source image : image.google.com tersebut dibawa ke pengadilan di Singapura dan New York, Amerika Serikat.
Goldman Sachs menyatakan pihanya tidak bisa digugat atas kejadian itu. "Kami akan bertahan. Kami percaya, gugatan
Source image : image.google.com hukum tersebut tidak sepatutnya," ujar Andrea Raphael, juru bicara Goldman Sachs.