
BERITAGOOGLE.COM, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menangkap mantan Bupati Merauke, Johanes Gluba Gebze di sebuah Hotel di Jakarta Pusat pada Senin (16/9/2013) sekitar pukul 20.30 WIB.
Hal ini dikatakan Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Brigjen Idham Azis yang menjelaskan bahwa tersangka sedang menjalani pemeriksaan.
"Saat ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri," ujarnya, Senin (16/9/2013).
Johanes Gluba yang pernah menjabat Bupati Merauke periode 2005-2010 itu merupakan tersangka korupsi berdasarkan surat perintah penyidikan Sidik/134.a/VI/2013/tipidkor.
Tersangka terlibat dalam perkara dugaan korupsi pengadaan 'souvenir kulit buaya' pada Setda Kabupaten Merauke tahun 2006-2010. Akibatnya negara mengalami kerugian sebesar Rp18.490.838.625.[dit]
sumber:
inilah