
BERITAGOOGLE.COM, Bali - Selain meresmikan jalan tol pertama di Bali pada Senin (23/9/2013) sore, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga memberikan nama untuk jalan itu, yakni Tol Bali Mandara.
Dalam sambutannya SBY berharap jalan tol yang menghabiskan dana sebesar 2,485 triliun itu dapat dimanfaatkan untuk mempercepat pengembangan wilayah dan ekonomi di Pulau Bali.
"Jalan tol Bali Mandara bermakna Bali yang agung dan juga Bali yang maju, aman, damai dan sejahtera dengan resmi saya nyatakan dimulai penggunaannya," kata SBY, saat meresmikan jalan tol Bali Mandara di pintu masuk tol Nusa Dua, Bali.
SBY meminta semua pihak berbangga diri lantaran anak bangsa dapat membangun karya monumental berupa tol di atas laut di Bali. Sebelumnya, kata SBY, anak bangsa berhasil membuat jembatan di atas laut yang menghubungkan Pulau Jawa dan Pulau Madura.
"Setelah 68 tahun merdeka, bangsa kita telah menghadirkan karya-karya monumental di bidang infrastruktur jalan dan jembatan. Hari ini kita patut berbangga dengan selesainya pembangunan jalan tol di atas laut yang pertama, sekali lagi hasil karya terbaik putra putri bangsa kita," ucap SBY bangga.
Peresmian jalan tol sepanjang 12,7 km itu ditandai dengan pembunyian sirine dan pembayaran tol pertama dengan menggunakan E-toll card oleh Presiden SBY dan Gubernur Bali Made Mangku Pastika.
Peresmian jalan tol diatas perairan (JDP) itu dihadiri juga oleh Menteri BUMN Dahlan Iskan, Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, jajaran direksi dari PT Jasa Marga Bali Tol, PT Jasa Marga Tbk, dan tamu undangan lainnya.
Usai diresmikan, jalan tol yang menghubungkan Denpasar, Kuta, dan Nusa Dua itu akan digratiskan selama 1 minggu sebagai masa ujicoba dan sosialisasi kepada masyarakat. Namun, pada 1 Oktober 2013 pukul 00.00 WITA, jalan tol kebanggaan masyarakat Bali itu akan dikenakan tarif secara resmi.
Berdasarkan SK Menteri Pekerjaan Umum Nomor 375/KPTS/M/2013 tanggal 18 September 2013, tarif tol Bali Mandara ini dioperasikan secara sistem terbuka. Untuk Golongan I seperti kendaraan Sedan, Jip, Pick Up, Truk Kecil dan Bus dikenakan tarif 10 Ribu. Untuk golongan II yaitu Truk dengan 2 gandar dikenakan biaya 15 Ribu. Golongan III yakni Truk dengan 3 gandar tarifnya 20 Ribu.
Sementara bagi golongan IV seperti Truk dengan 4 gandar tiket masuknya mencapai 25 Ribu. Golongan V untuk Truk dengan 5 gandar dikenakan biaya 30 Ribu. Dan bagi golongan 6 yakni kendaraan bermotor roda dua atau sepeda motor biayanya mencapai 4 Ribu. Pembayaran jalan tol Bali Mandara kan dilakukan dengan dua cara yakni dengan sistem cash dan sistem kartu e-tol.[bay]
sumber:
inilah