
Source image : image.google.com
INI69.COM-Goldman Sachs Inc., lembaga keuangan terkemuka asal Amerika Serikat, menghadapi dua masalah serius di Asia. Di Singapura, lembaga keuangan itu digugat kliennya yang rugi ratusan miliar akibat salah posisi dalam investasi di pasar uang. Sementara di Korea Selatan, siap-siap mendapatkan hukuman akibat pelanggaran atas penjualan produk keuangan.
Otoritas keuangan Korsel, Financial Supervisory Service mengungkapkan, sanksi terhadap Goldman Sachs bukan hanya pada perusahaan, tetapi juga karyawannya. Keputusan ini, ungkap Cho Gook Hwan, Dirjen regulator, setelah mendengarkan keterangan dari perusahaan tersebut.
Seperti dilansir Bloomberg , pada September, regulator di Korsel menyelidiki tiga perusahaan broker asing. Kasusnya terkait dengan penjualan produk derivatif serta operasional perusahaan di Korsel yang diduga melanggara aturan.
Tiga perusahaan asing selain Goldman Sachs adalah Credit Suisse Group AG dan Royal Bank of Scotland Group Plc. Investigasi dilakukan selama satu bulan.
Salah kesalahan Goldman Sachs yang tebukti: menjual surat utang negara Malaysia kepada investor di Korsel melalui unit usahanya di Hong Kong. Padahal, aturan di Negeri Ginseng menyebutkan, penjualan harus melalui perusahaan berlisensi di Korsel.