
INILAHCOM, Jakarta - Wartawan INILAHCOM Darmawan Sepriyossa dipanggil oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Pemanggilan kali ini bukan dalam kasus Obor Rakyat, melainkan terkait penyidikan dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.
Darmawan bakal dimintai keterangan terkait pemberitaan di INILAHCOM dengan judul berita "Ada Efek SBY dalam Kasus RIP Jokowi?"
"Alih-alih pembuat iklan itu yang dilaporkan tim Jokowi dan diselidiki polisi, justru wartawan yang menulis fakta itu dipanggil yakni saya dan kabarnya wartawan Tribunnews juga," ujar Darmawan, Senin (14/7/2014).
Darmawan dipanggil hari ini sebagai saksi, tetapi tidak bisa hadir. Sebab, surat panggilan baru diterimanya tadi pagi.
Selain itu, wartawan INILAHCOM lainnya, Agus Rahmat, juga dipanggil oleh Mabes Polri. Lagi-lagi dalam kasus yang berbeda.
Mbojo, panggilannya, bakal dimintai keterangan terkait pemberitaan transkrip rekaman Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Jaksa Agung Basrief Arief.
"Saya siap datang, dijadwalkan hari Rabu nanti," imbuhnya. [rok]
sumber:
inilah