
INILAHCOM, Kediri – Ratusan warga lereng Gunung Kelud, tepatnya di Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Selasa (14/7/2014) pagi, melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU).
Pemilu ulang dilakukan, setelah adanya warga yang melakukan pencoblosan di dua tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilpres 9 Juli lalu.
Pemungutan ulang diikuti oleh 298 warga dari Dusun Gondang Legi, Desa Pandantoyo. Sejak pukul 07.00 WIB, warga sudah berbondong-bondang dating untuk menggunakan hak suaranya. Mereka tampak antusias untuk mensukseskan pemilu ulang.
“Pemilu ulang ini lebih efektif karena dijaga oleh aparat kepolisian, pengawas dan pemantau. Saya rasa hasilnya akan jauh lebih baik dari sebelumnya. Selain itu, antusias masyarakat yang datang juga cukup tinggi,” kata Alfa Yunida, salah satu warga, usai menggunakan hak pilihnya.
Tetapi ironisnya, pada pemilu ulang ini ternyata masih ditemukan persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Kisruh DPT yang ada belum sepenuhnya diperbaiki oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Bahkan, di TPS 09 Desa Pandantoyo, terdapat nama Bonadi yang diketahui nomor induk kependudukan (NIK) Bonadi ini ganda identik dengan nama deni trono yang ada di tps 08 Desa Pandantoyo
“Kami sudah berulang kali memperingatkan KPU agar memperbaiki persoalah DPT ini, tetapi tampaknya belum sepenuhnya ditindaklanjuti. Ini menjadi masalah yang cukup krusial di Kabupaten Kediri, sebab berdasarkan temuan kami jumlahnya luar biasa banyaknya. Bahkan, di TPS 09 Desa Pandantoyo yang melakukan pemungutan suara ulang inipun kita temukan,” ujar Koordinator Tim Pemantau Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Taufiq Dwi Kusuma.
Pemungutan suara ulang di TPS 09 Desa Pandantoyo dilakukan setelah ditemukan adanya warga melakukan pencoblosan ganda di dua TPS berbeda yaitu, TPS 08 Desa Jagul dan TPS 09 Desa Pandantoyo. Pemilih yang menggunakan dua kali hak suaranya itu atas nama Anis Tri
Anis mencoblos di dua TPS karena mendapat dua surat panggilan dari penyelenggara pemilu. Kasus Anis kini dalam proses penanganan Panwaslu Kabupaten Kediri. [beritajatim]
sumber:
inilah