
INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima pengunggahan form C1 atau hasil rekapitulasi tingkat pemungutan suara sebanyak 90 persen.
"Pada prinsipnya kita kan menginginkan bahwa kualitas dari formulir C1 yang discan itu juga bisa lebih baik dari pemilu legislatif lalu," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik, Selasa (15/7/2014).
Dia menambahkan, pihaknya terus berupaya menjamin keaslian dan keakuratan form tersebut.
"Kita kan juga dihadapkan pada dua kebutuhan, pertama sebagai percepatan penampilan informasinya, kedua sebagai keakuratan," ungkapnya.
Perolehan form C1 ini sendiri lanjut Husni, lebih cepat dibandingkan saat perekapan data pemilu legislatif lalu. [bay]
sumber:
inilah